Desa Tanjung Putus pada Senin, 21 Oktober 2025, menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanjung Putus dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Kerkap, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta kader Posyandu.
Musyawarah dibuka dengan kata sambutan dari Sekretaris Desa Tanjung Putus yang mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir di acra ini untuk ikut serta menyasaksikan penetapan Program kerja 2026 Dan Tim Penyusun RKPDes yang telah menyelesaikan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik pada tahun 2026, selama tidak ada perubahan aturan dari pemerintah pusat,” ujar Sekretaris Desa.
Selanjutnya, Kasi PMD Kecamatan Kerkap dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kekompakan dalam melaksanakan program kerja tahun 2025 yang tersisa waktu sekitar dua bulan lagi. Beliau juga mengingatkan agar seluruh perangkat desa berhati-hati dalam penyusunan dokumen, memastikan tidak ada kekeliruan atau kesalahan dalam penyesuaian regulasi yang berlaku.
“Harapan kami, semua proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tanjung Putus menyampaikan bahwa masyarakat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan tambahan sebelum dokumen RKPDes 2026 resmi ditetapkan.
“Apabila tidak ada lagi usulan tambahan, maka dengan ini kami menetapkan Dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 sebagai hasil musyawarah bersama,” tegas Ketua BPD.
Usai penetapan, BPD juga menunjuk perwakilan masyarakat untuk ikut serta mengawal usulan desa pada forum Musrenbang Kecamatan mendatang.
Dalam sesi penutup, Sekretaris Desa turut menyampaikan beberapa usulan prioritas yang akan diperjuangkan dalam Musrenbang Kecamatan, yaitu pada bidang pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi masyarakat, dan pelestarian budaya desa — program-program yang belum dapat terakomodasi melalui Dana Desa.
Melalui kegiatan musyawarah ini, Pemerintah Desa Tanjung Putus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Diharapkan, seluruh program kerja tahun 2026 dan 2027 dapat berjalan dengan baik, lancar, serta membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Tanjung Putus.
“Dengan musyawarah, kita wujudkan pembangunan desa yang maju, transparan, dan berkeadilan.”
Pemerintah Desa Tanjung Putus.