Tanjung Putus, 15 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Tanjung Putus.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader desa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Kasi PMD Kecamatan Kerkap yang hadir mewakili pihak kecamatan.
Musyawarah ini merupakan tahapan awal dalam menyusun rencana kerja dan kegiatan pembangunan Desa Tanjung Putus untuk tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penetapan Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi Desa Tahun 2026, yang nantinya bertugas menyusun rancangan kegiatan berdasarkan hasil usulan masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Putus menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah, pihak kecamatan, dan para pendamping desa yang telah hadir dan berpartisipasi aktif.
“Musyawarah ini adalah langkah awal dalam merancang kegiatan pembangunan desa tahun 2026. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pedoman yang baik untuk melaksanakan program kerja yang lebih matang dan terarah,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kerkap dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kekompakan dan kerja sama Pemerintah Desa Tanjung Putus. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan kinerja serta menjaga sinergi antarperangkat desa dan masyarakat.
“Tingkatkan lagi kerja sama dan perbaiki progres yang sudah berjalan. Semoga di tahun mendatang, perencanaan kegiatan desa semakin matang dan hasilnya lebih baik,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Tanjung Putus juga menyampaikan sosialisasi ulang mengenai tabel matriks RPJMDes Tahun 2022–2030 sebagai upaya menyelaraskan program kerja desa dengan kebutuhan masyarakat di setiap dusun.
Beliau berharap musyawarah ini dapat menjadi wadah transparansi dan partisipasi warga desa.
“Melalui musyawarah penyusunan RKPDes ini, kami berharap keterbukaan dan peran aktif masyarakat semakin meningkat agar setiap kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ungkap Ketua BPD.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, Pemerintah Desa Tanjung Putus berharap proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan transparan, partisipatif, dan terarah, serta menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang. Dra