Pemerintah Desa Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Pelatihan Implementasi Transaksi Non Tunai dalam ruang lingkup pemerintahan desa, Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Kerkap yang diwakili oleh Kasi PMD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Kader Teknik Desa (KTD), penyedia barang dan jasa, tokoh pemuda, masyarakat, BPD, serta perangkat desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Tanjung Putus mewakili Kepala Desa menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk dukungan terhadap perkembangan teknologi untuk mewujudkan Desa Digital. Melalui transaksi non tunai, pengelolaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, cepat, dan efisien, karena dana dapat langsung disalurkan ke rekening penyedia barang dan jasa.
Perwakilan Pemerintah Kecamatan Kerkap melalui Kasi PMD menegaskan bahwa penerapan sistem ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir kecurangan dalam pengelolaan keuangan desa. Meskipun pembagian honor dan BLT masih dilakukan secara tunai, diharapkan ke depan seluruh transaksi pemerintah desa dapat dilaksanakan secara online agar lebih modern dan terbuka.
Sementara itu, narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan bahwa transaksi non tunai dapat diproses maksimal dalam waktu 1 x 24 jam. Proses dimulai dari pembuatan SPP oleh TPK, penyusunan pencairan oleh bendahara, verifikasi oleh Sekretaris Desa, hingga persetujuan akhir oleh Kepala Desa sebelum dana dipindahkan ke rekening penyedia. Apabila proses melebihi 1 x 24 jam, maka pengajuan pencairan harus diulang dari awal.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Desa Tanjung Putus berharap seluruh perangkat desa dapat lebih siap dalam mengelola keuangan secara digital, sehingga proses pencairan, pemotongan pajak, serta penggunaan anggaran dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Pelatihan ini menjadi langkah penting bagi Desa Tanjung Putus dalam mewujudkan desa digital yang maju, modern, dan sesuai dengan Anturan Yang Ditetapkan.Dra