Tanjung Putus ID.Pada hari Jumat 1 Desember 2023 . pelatihan tata naskah dinas dan standar pelayanan minimal yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Camat Kerkap Bapak Ramdani Halian, S.AP, Kapolsek IPTU Nofri Yanti, dan Danramil yang diwakili oleh Bhabinsa Ahmad Zazili. Hadir juga seluruh perangkat desa dan anggota BPD.
Nara sumber dalam pelatihan ini adalah Fahmi Riza, S.IP, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menyusun naskah dinas yang baik dan memahami standar pelayanan minimal yang harus dijaga untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kata sambutan yang dibacakan oleh Bpk. Yoke Malistio, Sekretaris Desa, mewakili Bapak Kades, disampaikan harapan agar ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat bermanfaat bagi perangkat desa, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Desa Tanjung Putus.
Bpk. Syahrial, selaku anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menyatakan keyakinannya bahwa pelatihan ini dapat menciptakan desa yang lebih maju dan masyarakat yang lebih paham tentang tata cara pelayanan yang baik. Ia juga menegaskan pentingnya peran BPD dalam mendukung dan mengawasi implementasi hasil pelatihan di lapangan.
Dalam kata sambutannya, Camat Kerkap Bapak Ramdani Halian menyampaikan harapannya bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, Desa Tanjung Putus dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau berharap agar perangkat desa dapat lebih cepat dan tanggap dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi Desa Tanjung Putus untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanannya. Dengan pengetahuan baru yang diperoleh, diharapkan Desa Tanjung Putus dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakatnya.[Suryadin / Adm ]